HUKUM
MEMASANG FOTO DI MEDIA SOSIAL
Hukum memasang foto di media sosial
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang perempuan
yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar
mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut
adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)
Diantara dampak negatif wanita memajang foto wajah di
internet:
- Bisa membuat pria yang sengaja maupun tak sengaja
melihatnya menjadi tergoda, mengotori hatinya, membuat terbayang siang
malam, bahkan bisa menimbulkan niat-niat buruk atau bahkan sampai
melakukan kejahatan. Meski seorang wanita menutup seluruh
badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan
dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang
yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang
sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya
tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang
di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang
yang memandangnya. Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu
bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di
halaman situs yang bisa diakses oleh para pria yang bukan mahromnya.
- Menggoda pria, membuat pria tidak menundukkan pandangan,
padahal dalam Al Quran diperintahkan menundukkan pandangan. Jika di
dunia nyata, pria tidak akan berani lama-lama menatap wanita, apalagi yang
belum dikenalnya. Pria akan malu kalau kelihatan sedang melihat
wanita tersebut terus-menerus. Namun foto di internet, para lelaki
bisa melihatnya lama-lama tanpa merasa malu, sebab tidak ada orang
yang tahu. Dan hal tersebut bisa mendatangkan berbagai dampak negatif
baik bagi pria maupun wanita. Sudah seharusnya para wanita menolong
para pria dengan cara mencegah terjadinya hal tersebut, yaitu dengan tidak
memajang fotonya.
- Betapa banyak wanita yang menjadi korban pria jahat
berawal dari Facebook, diajak ketemuan, ditipu, diculik, diperkosa,
dibunuh, dll, diawali oleh pria tertarik melihat foto sang wanita di
FB, sebagaimana sering diberitakan media massa.
- Foto anda bisa dicopy dan diedit oleh orang-orang jahat,
dijadikan foto porno, atau digunakan untuk hal-hal lain yang merugikan,
(misalnya orang membuat suatu akun dengan memakai foto-foto anda)
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan muslim dan
muslimah untuk menjaga pandangannya dari lawan jenis yang
bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun
memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling
menjaga diri. Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda
secara tak langsung telah “menandatangani kontrak” bahwa anda membebaskan
siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali. Terus dimana
penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain? Wahai para
wanita...tahukah anda bahwa:
(1) Semakin banyak pandangan lelaki yang tergiur denganmu
(jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda)
semakin bertumpuk pula dosa-
dosamu
(2) Semakin sang lelaki menghayalkanmu...semakin berhasrat
denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
(3) Janganlah anda menyangka senyumanmu yang kau tebarkan
secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!.
Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki
yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi
keelokan tubuhmu....
(4) Bayangkanlah... betapa bertumpuk dosa-dosa para artis
dan penyanyi yang aurotnya diumbar di hadapan ribuan...bahkan jutaan para
lelaki??
(5) Jika anda menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu hanya
untuk suamimu maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek
di surga Allah.
(6) Akan tetapi jika anda umbar kecantikanmu dan
kemolekanmu maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam
liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat...dan di
akhirat kelak...bisa jadi berubah menjadi bahan bakar neraka
jahannam!!
Dari segi syariah, jelas perilaku ini menyelisihi Firman
Allah Subhanahu wa ta’ala ,
“Dan menetaplah di
dalam rumah kalian dan jangan bertabarruj sebagaimana
orang jahiliyyah yang pertama....” (QS. An Nur : 33)
Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat ini,
“Dahulu wanita berjalan jalan di sekitar para lelaki, maka inilah
yang dimaksud dari Tabarruj orang jahiliyyah pertama.” (HR.
Abdurrazzaq no 2340 dalam kitab Tafsirnya)
Imam Baghowi Rahimahullah berkata, “(Dan janganlah
kalian bertabarruj), Mujahid dan Qatadah berkata Tabarruj ialah
berlenggak lenggok dan mencari perhatian. Ibnu Abi Najih berkata itu
adalah berlenggak lenggok. Dan dikatakan bahwa itu artinya Memperlihatkan
perhiasan dan menunjukkan kecantikannya kepada lelaki.” (Tafsir
Ma’alimu At Tanzil karya
Imam Baghowi. Wafat : 510 H)
Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata, “Arti asal kata
“Buruj” ialah terlihat. Dan dari itu Tabarruj nya seorang wanita
dengan memperlihatkan perhiasannya.” (Tafsir Al Jami’ Li Ahkam Al
Qur’an karya Imam Qurthubi. Wafat : 671 M)
Imam Syaukani Rahimahullah juga berkata, “ Tabarruj ialah
wanita memperlihatkan dari perhiasan dan kecantikannya yang wajib
ditutupi yang bisa membangkitkan syahwat lelaki.” (Tafsir Fathul
Qodir karya Imam Syaukani. Wafat : 1250 H)
Dari ayat ini bisa kita fahami bahwa kebiasaan wanita
mengupload foto diri nya di profil maupun album di jejaring sosial
adalah salah satu dari tabarruj yang diharamkan oleh Allah
Subhanahu wa ta’ala . Karena telah memperlihatkan
keindahannya dan kecantikannya kepada publik. Bahkan perbuatan ini
jauh lebih buruk dari bertabarruj di dunia nyata. Karena di jejaring
sosial, semua orang baik itu baik, buruk, jahat, bodoh, maupun alim, semuanya
bisa melihat dan mengunduhnya semau dia lalu mempergunakan foto itu
di hal yang diharamkan. Sedangkan di dunia nyata, mungkin masih bisa
untuk menahan padangan atau nafsu darinya. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pun sangat membeci orang yang gemar membuat gambar.
Dan orang yang membuat gambar adalah orang yang paling besar azabnya
di akhirat nanti. Sedangkan Memfoto juga termasuk dari membuat
gambar.
Dari Abdullah ibn Mas’ud, Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling
berat azabnya di hari akhirat adalah para pembuat
gambar” (HR Bukhori 5950 dan Muslim)
Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Para Ulama’ berkata
bahwa menggambar gambar hewan hukumnya sangat diharamkan dan itu
adalah termasuk dosa besar karena dia dijanjikan kepadanya peringatan
keras ini. Dan baik dibuat untuk dipakai atau untuk yang lainnya,
maka membuatnya adalah haram dengan segala hal, dan baik itu di baju
atau karpet atau dirham atau dinar atau uang atau tempat minum atau
tembok atau yang lain sebagainya.” (Fathul Bari karya Imam Ibnu Hajar
Al Asqalani)
Dari Abdullah ibn Umar berkata, sesungguhnya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang membuat
gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat
lalu dikatakan kepada mereka “hidupkan apa yang telah
kalian buat!” (HR Bukhori Muslim)
Adapun beberapa ulama’ yang membolehkan berfoto, itupun
hanya sebatas kebutuhan yang darurat. Seperti foto tanda pengenal,
KTP, Paspor dll. Bukan untuk di koleksi maupun
dipertontonkan kepada khalayak ramai. Dari segi akhlaq dan
perilaku, seseorang yang terbiasa mengupload foto dirinya di jejaring
sosial cenderung ingin memamerkan apa yang dia kerjaan saat itu.
Sehingga kadang tak luput dari suatu pekerjaan kecuali dia memfoto
itu lalu mengupload foto itu di jejaring sosial. Bagi yang berjilbab
agar dilihat bahwa ia telah berjilbab, bagi yang bercadar agar
dilihat ia telah bercadar. Padahal sifat pamer, ingin dilihat atau
riya’ adalah akhlaq yang buruk.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
yang ingin didengar, maka Allah akan menjadikanya didengar dengan
itu. Dan barangsiapa ingin dilihat, maka Allah akan menjadikanya
dilihat dengan itu.” (HR Bukhori 6499)
Allah berfirman Subhanahu wa ta’ala ,
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya,
pasti kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia
(dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. (*)
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali
neraka, dan sia sialah disana apa yang telah mereka usahakan (di dunia)
dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Hud : 15-16)
Dari segi mental, wanita adalah fitnah terbesar bagi
lelaki. Mungkin banyak yang mengkritik bahwa ini hanya pikiran
lelaki-lelaki yang bernafsu aja, sedangkan lelaki biasa tidak. Jelas
pemikiran ini tidak sesuai kenyataan. Salah satu keistimewaan Islam
adalah agama yang sesuai dengan kenyataan. Bukan hanya
retorika maupun khayalan.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta
terhadap apa yang diinginkan berupa perempuan, anak-anak, harta benda
yang bertumpuk-tumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan,
hewan ternak dan sawah ladang Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi
Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS Al Maidah : 14)
Allah Subhanahu wa ta’ala menamkan pada jiwa setiap lelaki
rasa suka terhadap harta begitupula pada wanita, maka dari itu Allah
Subhanahu wa ta’ala memberikan rambu-rambu
agar rasa suka itu tidak dilampiaskan di jalan yang salah.
Allah pun memperingati para lelaki bahwa wanita itu adalah fitnah
yang besar yang bisa memalingkan diri dari iman dan
ibadah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
“Katakanlah kepada
laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan menjaga
kemaluanya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah
Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur :30)
“Dan katakanlah kepada
wanita-wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan
menjaga kemaluanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali
yang nampak darinya...” (An Nur: 31)
Maka tugas wanita adalah membantu para lelaki agar
dapat menjaga pandangan mereka dengan tidak mengupload apapun dari
foto dirinya di tempat umum seperti jejaring sosial. Bahkan apabila
dia terus mempertontonkan kecantikannya dan dirinya maka itu termasuk
tolong menolong dalam berbuat dosa. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
:
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong
dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kepada Allah,
sungguh Allah sangat berat siksaannya.” (QS Al Maidah : 2)
Ibnu Hajar Al Haitami Rahimahullah berkata,
“Barangsiapa sudah dipastikan bahwa lelaki non mahrom melihat dia
maka wajib baginya untuk menutup wajahnya darinya, jika tidak, maka
dia membantunya dalam perbuatan yang diharamkan, maka ia berdosa ”.
(Kitab Tuhfatul Muhtaj)
Oleh karena itu, janganlah kalian upload foto diri kalian
wahai para muslimat yang dirahmati oleh Allah. Karena itu adalah
perbuatan maksiat yang amat tidak disukai Allah dan RasulNya. Dan
semoga Allah selalu memberikan kita hidayah, ketaqwaan, Iffah dan
kekayaan. Wallahu a’lam .
Tanya-jawab:
1. Kalo foto bareng temen-temen atau keluarga. Terus diupload..
Bagaimana hukumnya?tetep gak boleh yaa?
Jawab:
Boleh
2. Kalo fotonya hanya tampak belakang, bagaimana? Atau hanya
bagian kaki...
Jawab:
Bisa
3. Kalo gambar.. Misalnya saya bikin gambar pake gambar
kartun yang ada di gugle.. Tapi ditambah dengan hadits atau pot. Ayat alqur'an
bagaimana hukumnya..
Jawab:
Boleh
4. Astagfirullah, terus gimana caranya kita menghilangkan
kebiasaan ini mbak.. Agar terbiasa TIDAK memajang foto kita lagi mbak. mohon
petunjuknya mbak.
Jawab:
Ingatlah selalu Allah ketika kita akan memposting foto. Karena
hanya Allah yang maha tahu.
5. Bunda, kadang kita gak pasang fotopun kalo kita terkenal di
medsos, seperti FB,twitter dll, kadang bahkan fb kitapun di salah gunakan oleh
tangan-tangan jahil, di hack terus di buat macem-macem, itu gimana?
Jawab:
Hapus dan jangan gunakan akun tersebut ya nanda. Akun yang di
hack biasanya akan yang selalu update status di medsos
6. Umm, batasan ghadul bashar itu gimana ya? Apa ada kegiatan
tertentu yang membolehkan untuk bertatapan dengan non mahram? Saya pernah
diajar di tempat kursus oleh ikhwan yang sangat menghindari melihat ke arah
murid wanita. Kalo itu jadi menyulitkan untuk proses pembelajarannya gimana
umm?
Jawab:
Iya bila masalah pendidikan tidak masalah. Batasannya tidak boleh
berdua-duaan walaupun ia guru atau apapun. Tidak mahram makanya beliau atau
nanda tidak nyaman karena ada iman kita yang melindungi. Bertatapan hanya jika
perlu saja.. Afwan.
7. Bun mau tanya, kalo laki-laki yang suka narsis di medsos
pasang foto biar banyak yang follow ditambah posting tentang agama padahal
copas tapi seolah-olah itu karya sendiri, bagaimana? Apakah sama seperti wanita
dlarang upload foto
Jawab:
tentunya sama antara laki-laki dan perempuan.
8. Gimana dengan laki-laki yang suka curhat masalah rumah
tangganya di fb? saya punya teman seperti itu akhirnya saya block terus dia
marah-marah katanya memutus silaturahim itu dosa dll. Saya cuma risih
karena saya pun kenal baik istrinya sampai sekarang kalo ketemu saya gak mau
nyapa padahal saya sudah bilang silaturahim tetap berjalan,cuma di fb saya gak
mau kalo hoby curhatnya gak ilang. apa pantes coba seorang suami cerita aib
istrinya di dunia maya.,lah yg selingkuh lah, yang materialis lah dll, kita
yang baca kan risih. Saya pernah tegur tapi dia bilang inilah saya apa
adanya. ya sudah saya bock eh malah saya di tuduh memutuskan silaturahim.
Jawab:
betul tindakan nanda. Curhat bukan di media sosial. Tapi
cepatlah pada Allah maka akan selalu di dengarkan.
9. Gimana kalo kita sudah mengindari upload foto, tapi misalkan
saat sedang kumpul dengan temen-teman, kita foto bersama, kemudian mereka
justru yang upload. Apa kita juga salah karna kita ikut foto? Jadi
yang harus dihindari itu foto atau upload foto?
Jawab:
Dalam kasus ini bisa pesan di teman untuk memburamkan wajah kita
. Kalo sudah terlanjur tidak masalah. Yang penting saat berfoto nanda tidak
menghadap kamera terlalu dekat.
10. Bun rha mau tanya maaf kalo dluar topik kita. Jika ada
seorang lelaki yang jujur akan perasaannya kepada kita dan dia hanya ingin kita
mengetahui tentang yang dia rasakan tanpa meminta untuk membalas
rasanya, lelaki hanya ingin jujur tentang perasaannya saja dan dia juga
bilang " saya tak ingin mngotori hati anda tetap istiqommah dan jaga hati
anda" setelah itu dia menghindar untuk menjaga jarak dan satu sama lain
sama-sama menghindar. apa itu termasuk memutuskan tali silaturahmi mbak... kalo
bertemu sepeti tidak saling kenal hanya sekedar senyum saja. Tetapi dia sering
bbm hanya untuk mngingatkn shalat dan mmbangunkan untuk shalat tahajud ataupun
untuk sahur. Tu gimana ya mbak.mohon penjelasannya mbak...
Jawab:
Bukan nanda. Itu hanya menjaga jarak. Itu jalan terbaik
11. Kalau bbm kayak gitu gak apa-apa kan mbak. Ada yang bilang
kalau bbm atau sms sama lelaki tu gak boleh.
Jawab:
sesuai dengan kebutuhan saja. Tidak untuk curhat-curhatan gitu
Doa Kafaratul Majelis...
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta
astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa
tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon
pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat
Oleh : Ari Kurnia Oktavian